Bupati Serahkan Seribu Sertifikat Kepada Warga Desa Gedangsewu Pare

by -7 Views
banner 468x60

Menurut Mas Dhito, Pemkab Kediri telah memberikan anggaran dana Tri Juang sebesar 4,5 milyar kemudian dinaikkan menjadi 5 milyar, dan ditargetkan pada tahun 2025 nanti seluruh tanah di daerah setempat sudah harus bersertifikat semuanya. “Kami selalu menyisihkan anggaran pemerintah kabupaten per tahun 4,5 milyar, kita naikkan 5 milyar, dan tahun depan kita naikkan lagi, dengan target tahun 2025 Kabupaten Kediri tuntas PTSL,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kediri, H. Sukadi, SE., MM dikonfirmasi mengatakan, tiga ribu dari 3.105 sertifikat PTSL di Desa Gedangsewu sudah jadi, dan hari ini dilaksanakan penyerahan seribu sertifikat, selebihnya akan diserahkan oleh BPN ke pemerintah desa untuk dibagikan pada masyarakat. “Sertifikat PTSL ini merupakan kelanjutan dari tahun 2023. Tadi disampaikan oleh Mas Bup bahwa ada Dana Tri Juang yang lahirnya pada pertengahan tahun, sehingga untuk proses menjadi sertifikat tahun kemarin belum bisa, dan hanya menjadi peta bidang saja. Kemudian pada tahun 2024 ini dilanjut oleh BPN menjadi sertifikat,” ungkapnya.

banner 336x280

Menurut Sukadi, pada tahun 2023 kemarin total sertikat PTSL di Kabupaten Kediri ada 86 ribu bidang, dan sekitar 24 ribu sudah menjadi peta bidang yang akhirnya menjadi sertifikat pada tahun 2024.
“Untuk anggaran PTSL yang dimulai bulan Februari 2024, mungkin sebentar lagi sudah jadi dan akan dibagikan kepada masyarakat. Demikian yang hibah dari pemerintah daerah sebesar Rp. 5 milyar tahun ini, produknya akan menjadi peta bidang, dan sertifikatnya akan dilanjutkan pada tahun 2025 nanti. Sehingga tahun 2025, tanah di Kabupaten Kediri sudah bersertifikat semua,” ulasnya.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Kediri, La Ode Asrafil, SH., MH dikonfirmasi mengatakan, jumlah bidang tanah estimasi di wilayah Kabupaten Kediri kurang lebih 800 ribu bidang. Sedangkan tanah yang sudah bersertifikat sebanyak 750 ribu bidang, sehingga hanya kurang sekitar 50 ribu bidang yang belum bersertifikat. “Manfaat dari PTSL itu banyak sekali, yang pertama, masyarakat sudah memiliki bukti sebagai pemilik tanah. Kedua, Sertifikat PTSL ini juga sama dengan sertifikat yang lain, bisa dijadikan agunan untuk modal. Dan yang ketiga, pasti pemegang hak atas tanah itu mempunyai ketenangan bagi dirinya, karena sudah mempunyai sertifikat, tidak ragu lagi tanahnya ini akan dicaplok oleh pihak lain,” tuturnya.

Reporter: Aji M

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.