Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak Harus Kantongi Surat Keterangan Sehat

by -572 Views
banner 468x60

Kediri | pledoi.co

Bupati Kediri memperketat lalu lintas ternak di Kabupaten Kediri. Sesuai aturan tata niaga ternak, hewan ternak harus melewati screening petugas kesehatan untuk mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan Pemerintah Daerah.

banner 336x280

Sedangkan Aturan tata niaga ternak itu dikeluarkan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini. Dikeluarkannya SKKH itu pula, sebagai bentuk jaminan kesehatan hewan ternak yang mau keluar atau masuk wilayah lain. “Sesuai arahan Bupati Kediri, kita keluarkan aturan itu untuk memberikan solusi kepada peternak di masa PMK ini serta memberikan jaminan bahwa hewan ternak yang dijual belikan itu sehat,” kata Kepala DKPP Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih, Jumat (17/6/2022).

Sebelum dikeluarkannya aturan tata niaga hewan ternak itu, transaksi jual beli hewan masih bebas. Sehingga, penyebaran kasus PMK di Kabupaten Kediri menjadi cepat dan masif. Setidaknya hingga saat ini terdapat 1726 kasus PMK.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.