Kediri | pledoi.co
Karena telah berhasil secara maksimal dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) Kabupaten Kediri di masa kepemimpinan Bupati Hanindhito Himawan Pramana mendapat apresiasi dari Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Kediri mengatakan, atas capaian tersebut, Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri menerima penghargaan berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). “Kita mendapatkan reward mesin ADM, tentunya kita berharap semakin mempercepat pelayanan kita kepada masyarakat. Melalui ADM ini masyarakat dapat melakukan pencetakan dokumen adminduk sendiri, ” katanya Sabtu (28/5/2022).
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menambahkan, peningkatan pelayanan publik menjadi salah satu prioritasnya. Karena pengurusan dokumen adminduk yang sebelumnya terbilang lama dan dikeluhkan warga, oleh Mas Dhito di dorong untuk dipercepat diantaranya melalui program Sahaja Lekat dan Sahaja Online. “Kita terus mendorong supaya pelayanan dokumen kependudukan ini mudah diakses masyarakat dan juga cepat mulai proses pengurusannya sampai menerima dokumen yang dibutuhkan,” ungkap Mas Dhito.
Mesin ADM dari Ditjen Dukcapil yang diterima merupakan wujud dari digitalisasi layanan administrasi kependudukan.
Dengan mesin ADM ini, pemohon yang telah melakukan pengurusan Adminduk melalui aplikasi Sahaja Online akan menerima konfirmasi dari operator melalui email dan mendapat barcode serta PIN untuk melakukan pencetakan dokumen Adminduk yang diajukan.