Polres Kediri Berhasil Menangkap Pembunuh Driver Grab Warga Pasuruan
Kediri | pledoi.co
Jajaran Satreskrim Polres Kediri, berhasil menangngkap HM (25), warga Pasuruan pelaku pembunuhan terhadap korban M Kholis (35), sopir grab yang jenazahnya ditemukan di parit areal persawahan Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri pada Selasa (28/1/2021) lalu.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, jajaranya telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan driver grab yang jenasahnya dibuang di Parit persawahan wilayah Purwoasri. ” Dari hasil penyelidikan kami dapatkan informasi pemesan grab terakhir dan kami berhasil melakukan penangkapan pada tersangka HM,” katanya saat konferensi pers Senin (1/2/2021).
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka HM, ia sudah merencanakan tindak kejahatan tersebut. Karena pelaku sudah menyiapkan pisau dapur yang akan digunakan untuk menodong korban. Namun, yang bersangkutan justru melakukan penusukan yang berujung merenggut nyawa korban. “Pelaku menyiapkan pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban, ” tambahnya.
Sementara itu tersangka HM kepada polisi mengaku, ia terpaksa melakukan tindak kejahatan karena terbelit hutang. ” Saya punya tunggakan pembayaran kredit rumah beberapa bulan, saya bingung sering diperingatkan oleh bank, Sebenarnya saya tidak punya niatan untuk membunuh, saya membawa pisau hanya untuk menodong saja, ” katanya.
Setelah membuang mayat korban, HM menguasai harta korban berupa kendaraan, telepon seluler serta uang korban sebesar Rp. 603.000. dan selanjutnya tersangka kembali kearah Pasuruan.
Saat ini tersangka HM menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan juga Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang tindak pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Reporter : Aji