Mas Bup Dhito Perintahkan Dinas Pertanian Uji Limbah Cair Tapioka Untuk POC
Kediri | pledoi.co
Bupati Kediri H.Hanindhito Himawan Pramana memerintahkan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri untuk cek limbah pabrik tepung tapioka untuk dijadikan bahan alternatif pembuatan pupuk organik cair (POC).
Karena menurut Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Bup Dhito itu, kemungkinan ada potensi ratusan ribu literr limbah cair pabrik tepung tapioka di Kabupaten Kediri itu bisa dijadikan pupuk organik. ” Saya perintahkan untuk cek limbah tapioka yang perharinya mencapai ratusan ribu liter itu bisa dijadikan pupuk cair organik, ” kata Mas Bup usai acara Ngabuburit Jumat Ngopi, di Pendopo Kediri Jayati pada Jumat (23/4/2021) kemarin.
Menurut Mas Bup, kalau ternyata limbah cair pabrik tapioka di Kabupaten Kediri yang jumlahnya 18 pabrik itu bisa diolah menjadi pupuk, maka akan menambah nilai ekonomi masyarakat. ” Kalau ternyata limbah itu bisa diolah menjadi pupuk, kan bisa menambah nilai ekonomi bagi masyarakat. Inilah fungsi adanya Jumat Ngopi, banyak hal yang tidak bisa ditangkap langsung oleh pemerintah, maka masyarakat bisa menyampaikan langsung persoalannya melalui forum Jumat ngopi, dan akhirnya persoalan ini bisa diserap langsung oleh dinas terkait, ” tegas mas Bup.
Berdasarkan pantauan pledoi.co, pada forum Ngabuburit pada Jumat (23/4/2021) kemarin, Musoli salah seorang pengusaha tepung tapioka Desa Bulu Kecamatan Semen Kabupaten Kediri menyayangkan adanya puluhan ribu liter limbah cair yang terbuang saat produksi itu bisa dijadikan pupuk. ” Alangkah baiknya limbah cair sisa produksi pabrik tapioka ini bisa dijadikan pupuk organik, untuk itu kami memohon kepada Mas Bup dicarikan solusi agar limbah produksi ini bisa diolah menjadi pupuk organik, ” kata Musoli saat tanya jawab.
Selain itu warga Dusun Karangdoro Desa Bulu itu juga curhat kepada Mas Bup Dhito, para perajin tepung tapioka ini mengalami kesulitan pengeringan tepung, mereka meminta alat pengering tepung tapioka. ” Kesulitan kami saat musim penghujan seperti ini untuk mengeringkan tepung bisa memakan waktu 7 hari. Untuk itu kami memohon kepada Mas Bup, agar pemerintah Kabupaten memberikan bantuan alat pengering, ” pinta Musoli yang diamini oleh 18 perajin tepung tapioka Desa Bulu.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri Anang Widodo, SP mengatakan siap melakukan cek lapangan terkait keberadaan limbah pabrik tepung tapioka di Desa Bulu. ” Kami bersama tim dari Dinas Pertanian akan terjun untuk melakukan cek lapangan dan penelitian, ” kata Anang.
Untuk diketahui, dalam forum Ngabuburit Jumat Ngopi di Pendopo Kediri Jayati kemarin, Mas Bup Dhito sempat mengakomodir persoalan yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Kediri diantaranya,
Sugio warga Desa Pohjarak Plemahan yang mengeluhkan petani dipaksa membeli pupuk organik Petroganik, dengan cara satu paket dengan pupuk urea.
Selain itu, pengusaha gula Jawa dari Desa Pagu Kecamatan Wates yang selalu didatangi polisi yang mempersoalkan ijin pengunaan air bawah tanah (ABT).
Bahkan, warga Tempursari Mojo mengeluhkan kondisi aliran sungai dari Dolo yang lewat Desa Tempursari Kecamatan Mojo langsung ke Brantas sudah tidak tidak lagi bisa dimanfaatkan.(Adv.Diskominfo)
Reporter : Aji