Serius Atasi Narkoba, Pemkot Kediri Gelar Kormonev RAN P4GN

by -21 Views
banner 468x60

Dalam Inpres tersebut telah tertuang empat aksi khusus yang menjadi fokus pemerintah dalam RAN P4GN, meliputi: 1. Bidang pencegahan, terdapat 15 aksi, 2. Bidang pendidikan 11 aksi, 3. Bidang rehabilitasi 4 aksi serta 4. Bidang penelitian, pengembangan data, dan informasi, terdapat 4 aksi.

Selanjutnya diperoleh intisari mengenai lima hal aksi generik yang harus dilaporkan, yakni antara lain penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika, pembentukan regulasi, pengembangan topik ajar pada lembaga diklat kedinasan, tes urine pada ASN, taruna & taruni, serta pembentukan satgas/relawan pemberantas Narkoba.

banner 336x280

Sementara itu, Kabag Kesra Pemkot Kediri Ardi Handoko ketika dihubungi via telpon menjelaskan, dalam pemberantasan peredaran Narkoba merupakan tanggungjawab bersama. Oleh karena itu, pihaknya bersama BNN bekerjasama dengan seluruh OPD untuk melaporkan kegiatan yang berkaitan dengan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 secara masif. “Kami juga berharap seluruh OPD dan stakeholder untuk menindak lanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN). Saya yakin, jika rencana aksi ini dapat dilakukan secara masif, terencana, dan bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa, maka upaya kita dalam memutus rantai peredaran Narkoba dan mewujudkan Kota Kediri bebas Narkoba dapat segera tercapai, ” tutup Ardi.

Editor : Abdul Khamid

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.