Pengurus Koperasi Sri Aji Joyoboyo Dikukuhkan
Kediri | pledoi.co
Setelah melalui musyawarah mufakat seluruh anggota Laskar Sri Aji Joyoboyo (LSAJ), terkait pendirian koperasi serba usaha telah final.
Bahkan, kepengurusan koperasi Sri Aji Joyoboyo telah dikukuhkan oleh Kepala Dekopinda Jawa Timur pada Rabu (22/7/2020) di aula Dekopinda Kabuapten Kediri.
Ketua LSAJ Kediri Raya, Ahmad Sholeh, yang juga ketua dewan pendiri koperasi Sri Aji Joyoboyo mengatakan, dengan dibentuknya koperasi, dan pengurusnya sudah dikukuhkan, maka ia menitipkan amanah dari semua anggota LSAJ. Karena tujuan dari semuanya adalah untuk mensejahterakan dan demi kemakmuran seluruh anggota. ” Jadi itu memang tujuan awal dibentuknya koperasi, untuk menyejahterakan dan kemakmuran anggota Laskar, ” katanya.
Menurut Ahmad Sholeh, pendirian koperasi ini sebagai payung hukum sekaligus alat untuk mencapai tujuan kemakmuran. ” Saya selaku ketua, sangat berharap nanti dengan dibentuknya koperasi benar-benar bisa mencapai tujuan yakni bermanfaat dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi masyarakat Kediri raya, ” tegasnya.
Ketua Pengurus Koperasi Sri Aji Joyoboyo, Totok Rahardianto berjanji, bersama seluruh anggota akan bekerja semaksimal mungkin mensejahterakan anggota dan masyarakat. ” Mohon dukungan dan doanya agar saya mampu menjalankan amanah dengan baik dan lancar, ” katanya.
Ketika ditanya soal bidang usaha koperasi, Totok mengaku akan menggerakkan UMKM. ” Yang pertama koperasi Sri Aji Joyonoyo akan bergerak disektor sembako dan UMKM, untuk berikutnya nanti sambil berjalan akan kita tingkatkan Polda proyek yang lain, ” lanjut Totok.
Sementara itu, Ketua Dekopinda Kabupaten Kediri Imam Sahudi mengatakan, koperasi berdiri atas dasar kepentingan untuk meningkatkan ekonomi bersama sama seluruh anggota.” Untuk itu kami berharap agar anggota, pengurus itu harus kompak. Karena koperasi ini didirikan atas dasar keputusan bersama, ” katanya pada Rabu (22/7/2020).
Menurut Sahudi, untuk kelancaran koperasi harus memiliki alat kelengkapan koperasi, yakni ada rapat anggota, ada pengawas dan ada pengurus. ” Namun yang paling penting alat alat koperasi ini harus kompak dan bersinergi. Seperti penasehat, pekerjaannya Maido Maido saja, ini tidak boleh, tapi harus memberikan masukan baik diminta atau tidak diminta, ” pungkas Sahudi.
Editor: Aji Muhajirin