Dalam surat nomor 050/PM.00.02/K.JI-09/11/2021 Perihal Saran Perbaikan tertanggal 22 November 2021, Bawaslu Kabupaten Kediri menyerahkan 37 data pemilih meninggal sebagai bahan masukan PDPB. Menyikapi hal tersebut, KPU Kabupaten Kediri segera menindak lanjuti dengan melakukan verifikasi, hasilnya 36 data dapat ditindak lanjuti sebagai bahan pemutakhiran bulan ini, 1 data tidak dapat ditindak lanjuti karena sudah dieksekusi pada bulan sebelumnya. Selain itu, KPU Kabupaten Kediri juga telah bersurat resmi terkait tindak lanjut surat Saran Perbaikan Bawaslu Kabupaten Kediri tersebut.
Editor : Aji M