KH.M. Said Ridlwan: Lirboyo Dukung TNI Porli Dalam Penegakan Hukum
Kediri | pledoi.co
Sejak kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) pada 10 November 2020 lalu, narasi jihad memang menjadi lebih santer terdengar.
Mulai dari jihad untuk revolusi akhlak, sampai jihad untuk membela ulama. Dalam hal ini adalah jihad untuk membela HRS.
Beberapa waktu yang lalu bahkan sempat viral video seorang muazin yang mengganti redaksi azan dari yang semula “Hayya ala al-shalat” menjadi “Hayya ala al-jihad”, yang disinyalir merupakan seruan untuk berjihad membela HRS yang lagi-lagi harus berurusan dengan hukum.
Apalagi setelah HRS ditetapkan sebagai tersangka dan harus ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak Sabtu, 12 Desember 2020 kemarin atas kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait hajatan di Petamburan pada 14 November 2020 sebelumnya
Ditahannya HRS kemudian memicu banyak reaksi dari para pengikutnya. Bahkan ada video seseorang yang mengancam akan memenggal kepala polisi jika berani memenjarakan HRS.
Atas hal tersebut, pengasuh PP. Lirboyo, KH. M. Said Ridlwan mengatakan bahwa ada mispersepsi perihal jihad. Baginya, jihad setelah merdeka bukanlah perang, melainkan pembangunan. “Negara kalau sudah merdeka, bukan jihad perang lagi, tapi pembangunan. Negara kalau sudah ada undang-undang bukan lagi revolusi yang digelorakan, tapi ketertiban,” ucap KH. M. Said Ridlwan sebagaimana diunggah di laman Twitter Hubbul Wathon Minal Iman.
Lebih lanjut, kiai muda itu juga menyentil orang-orang yang menyalahpahami jihad. Katanya, orang-orang tersebut tidak lebih adalah seorang pengangguran dan provokator.
“Jika masih ada yang ngajak jihad Revolusi, itu kelakuannya orang nganggur, Provokator, ” ujarnya.(*)