Kediri | pledoi.co
Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di bidang cukai melalui Kampanye Gempur Rokok Ilegal terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Kediri dengan Bea Cukai Kediri. Kampanye ini dilakukan dengan cara gowes bareng Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, OPD dan komunitas road bike, Minggu (14/11/2021).
Abdullah Abu Bakar mengungkapkan Pemerintah Kota Kediri dan Kantor Bea Cukai terus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat Kota Kediri dan sekitarnya tentang peraturan cukai, khususnya pemberantasan rokok ilegal. Penerapan cukai ini tidak hanya pada rokok, namun juga dikenakan pada minuman beralkohol, tembakau eceran yang sudah dikemas, liquid vapour yang mengandung tembakau dan produk kena cukai lainnya. “Jadi kalau ada orang yang jual barang-barang itu tanpa pita cukai, bisa disampaikan nanti Bea Cukai akan bergerak dalam bidang itu,” ungkapnya.
Pendapatan negara dari cukai ini sangat penting. Wali Kota Kediri menuturkan bahwa dana cukai sangat membantu pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah. Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, penambahan fasilitas kesehatan masyarakat serta untuk kegiatan yang menunjang pertumbuhan ekonomi khususnya di Kota Kediri. “Di Kota Kediri, dana hasil cukai ini kita manfaatkan kembali untuk masyarakat Kota Kediri,” tambahnya.