Menurut Gus Rismi, pemberian perlindungan dengan mengikutsertakan menjadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan semua pengurus GP Ansor se Kabupaten Kediri ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan bisa fokus untuk melaksanakan tugas organisasi. “ Belajar dari adanya pengurus yang mengalami kejadian tidak diinginkan, seperti kecelakaan, dan lain sebagainya, maka kami akhirnya bermusyawarah dan memutuskan untuk mendaftarkan semua pengurus GP Ansor se Kabupaten Kediri menjadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan agar dapat terlindungi, ” terangnya.
Gus Rismi juga menjelaskan, pemberian perlindungan pengurus GP Ansor se Kabupaten Kediri dalam program BPJS Ketenagakerjaan meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Sehingga apabila ada yang kecelakaan dalam menjalankan tugas maupun meninggal dunia mereka dapat terlindungi. “ Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pengurus GP Ansor se Kabupaten Kediri ini hanya meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian saja, untuk jaminan hari tua dan program lainnya tidak diikutsertakan, ” jelas Gus Rismi.
Editor : Aji