Kisah Sukses Panglima Nurhadi, “Go DPR RI” Dari Penjual Produk Herbal Yang Berijin

 

Kediri | pledoi.co

Nama Nurhadi, SPd, mungkin tidak asing bagi masyarakat Kabupaten Kediri, Blitar dan Tulungagung, karena ia adalah salah satu anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem.

Namun siapa sangka kesuksesannya “Go DPR RI” dari usaha sukses jualan jamu herbal yang berijin, yang dimulai dari titik nol Kota Kediri dan merambah hingga menguasai pasar herbal se indonesia. Bahkan anggota DPR RI yang akrab disapa Panglima Nurhadi itu masih tetap mempertahankan ladang bisnis pemasaran produk herbalnya meski ia sudah sukses duduk di kursi parlemen RI.

Panglima Nurhadi mengatakan, ia bisa sukses seperti ini karena kepiawaiannya dalam mengelola bisnis herbal yang ia kelola dengan tekun. ” Bapak ibu sekalian, saya sukses seperti ini dari hasil jualan jamu, jualan obat obat herbal yang saya tekuni, jangan berkecil hati bagi panjenengan yang menekuni UMKM yang memproduk herbal, karena peluangnya sangat terbuka lebar, ” kata Nurhadi dalam Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) di Bidang Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan bersama BPOM di Desa Kalirong Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, Kamis (21/4/2022)

Panglima Nurhadi menegaskan, pangsa pasar jamu ditingkat internasional saja sudah terlihat bergerak maju menuju produk herbal. “Di Indonesia saya melihat seminar terakhir kemarin, tentang herbal, Indonesia masih menguasai 5 persen herbal diseluruh dunia, ” tegas Nurhadi

Padahal, lanjut Nurhadi, dilingkungan kita ada 2000 lebih jenis tumbuh-tumbuhan yang ditengarai berkhasiat untuk obat secara empiris. ” Maka dari itu, peluangnya semakin besar itu menjadi inspirasi saya ketika 10 tahun yang lalu, setelah purna menjadi anggota DPRD Kota Kediri menerjuni bisnis herbal, ” katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem itu memang sangat serius berbisnis jamu dan obat herbal, tentu memilih produk yang memiliki ijin dari BPOM. ” Saya pilih produk produk yang berijin TR BPOM, kala itu memang mengambil posisi sebagai pemasaran, karena banyak yang bilang kalau memproduksi jamu itu lebih mudah, daripada memasarkan, dan saya memilih yang sulit dulu yaitu memasarkan, ” urainya.

Dalam memasarkan produk-produk jamu dan obat herbalnya, Nurhadi memasarkan dengan memanfaatkan media jaringan. ” Saya memasarkan melalui jalur media online, media radio, media cetak dan media sosial, Alhamdulillah omsetnya cukup lumayan dan kita ada ratusan karyawan dan ratusan distributor dan agen dipenjuru Nusantara, ” tuturnya.

Menurut Panglima Nurhadi, kisah suksesnya ini sengaja di tularkan kepada pelaku usaha UMKM herbal agar tidak berkecil hati. “Jadi apa yang saya ceritakan ini maksudnya untuk menginspirasi dulur dulur UMKM, bahwa jamu itu kelihatanya sepele dan sederhana, tetapi kalau digarap serius, pangsa pasarnya sangat besar, tentu harus berijin. Karena dengan berijin ini kita bisa menempatkan produk produk herbal ini di Display dimana mana, bisa diapotek, tidak hanya diwarung dan agen biasa, tapi diapotek dan toko jamu dan sebagainya. Apotek kan dilarang menjual dan menerima produk herbal yang tidak berijin.
Space keuntungan jualan herbal itu bagus dibanding dengan produk produk lain, kalau herbal keuntungannya besar, ” tegasnya.

Diajaknya BPOM sebagai mitra kerjanya di Komisi IX di Desa Kalirong Tarokan itu sebagai upaya untuk mengedukasi pelaku UMKM yang masih mengalami kebingungan dalam mendapatkan ijin dari BPOM. ” Jadi kekhawatiran para pelaku UMKM akan dijawab dan dijelaskan langsung oleh BPOM. Kehadiran BPOM di tengah-tengah warga dan para pelaku UMKM agar masyarakat mendapatkan informasi dan edukasi ternyata mengurus izin BPOM itu mudah, ” urainya.

Bahkan keseriusan Panglima Nurhadi, dalam mengawal para pelaku UMKM untuk mendapatkan ijin dari BPOM, ia menugaskan staf ahlinya untuk mendampingi dalam pengurusan ijin. ” Saya menugaskan Bachrul Azami untuk mendampingi para pelaku UMKM Kabupaten Kediri sampai bisa memperoleh izin TR dari BPOM. Jadi tidak ada yang mempersulit para pelaku UMKM dalam mengurus izin, ” tegasnya.

Sementara itu, Kades Kalirong Imam Jami’in menyampaikan, dengan kegiatan sosialisasi ini ia mengucapkan terima kasih dan merasa bangga Desa Kalirong dikunjungi anggota DPR RI. “Kami sangat berharap dengan kehadiran Nurhadi dari Komisi IX yang membidangi kesehatan dan BPOM bisa memberi arahan dan edukasi serta menjembatani kalau ada kesulitan dalam mengurus izin usaha, ” katanya.

Dalam kegiatan sosialisasi KIE di Bidang Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan bersama BPOM di Desa Kalirong menghadirkan nara sumber Imelda Ester Riana, S.T., M.KM Pangawas Farmasi dan Ahli Madya dan Perwakilan Loka POM Kediri Lidia selaku Pengawasan Farmasi dan Makanan.

Reporter : Aji M

Leave a Reply

Your email address will not be published.